7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Pusing bedain STNK dan BPKB? Tenang, Anda tidak sendirian! Banyak pemilik kendaraan yang seringkali bingung, bahkan tak jarang salah paham soal dua dokumen penting ini. Jangan sampai salah, karena beda tipis saja bisa bikin repot urusan administrasi kendaraan Anda.

Artikel ini akan mengupas tuntas 7 perbedaan STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) yang wajib Anda tahu. Kami akan jabarkan detailnya, mulai dari fungsi utama, informasi yang tercantum, hingga kepemilikan. Anda akan segera memahami mana yang harus dibawa saat razia, bagaimana cara mengubah data, dan apa konsekuensi jika salah satunya hilang.

Bersiaplah, nomor 5 akan membuat Anda melongo! Setelah membaca, Anda akan lebih percaya diri mengurus kendaraan, terhindar dari denda, dan lebih paham hak dan kewajiban sebagai pemilik. Jadi, tunggu apa lagi? Mari kita bedah satu per satu rahasia STNK dan BPKB!

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Punya kendaraan pribadi, entah itu mobil gagah atau motor kece, rasanya ada kebanggaan tersendiri, ya, kan? Tapi, selain mikirin gaya dan performa, ada satu hal yang krusial banget untuk dipahami: urusan surat-surat kendaraan! Nah, di antara tumpukan dokumen penting itu, ada dua yang paling sering bikin kita garuk-garuk kepala: STNK dan BPKB. Jangan salah, meskipun keduanya sama-sama bukti kepemilikan kendaraan, ada perbedaan mendasar yang wajib kamu tahu. Penasaran apa saja perbedaan STNK dan BPKB yang seringkali bikin bingung? Yuk, simak penjelasannya yang dijamin bikin kamu melek!

1. Status Hukum: STNK Cuma Sementara, BPKB Bukti Sah Kepemilikan!

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Bayangin gini, STNK itu kayak KTP-mu. Dikeluarkan secara berkala, ada masa berlakunya, dan harus diperbarui secara rutin. STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) adalah surat keterangan registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang dikeluarkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). STNK ini adalah bukti bahwa kendaraanmu sudah terdaftar dan legal untuk dikendarai di jalan raya. Masa berlaku STNK biasanya 1 tahun. Kalau sudah lewat masa berlakunya, kamu wajib melakukan perpanjangan.

Sementara itu, BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) ibaratnya akta kelahiran kendaraanmu. Lebih sakti dan permanen! BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang sah dan diakui oleh hukum. BPKB diterbitkan oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri dan berisi informasi lengkap mengenai identitas pemilik, spesifikasi kendaraan, nomor rangka, nomor mesin, dan informasi penting lainnya. BPKB ini tidak memiliki masa berlaku dan bersifat seumur hidup selama kendaraan tersebut masih menjadi milikmu.

Jadi, kalau STNK itu bukti registrasi sementara, BPKB adalah bukti kepemilikan yang sah dan permanen. Jangan sampai tertukar, ya! Ini adalah perbedaan STNK dan BPKB paling mendasar.

Kata Kunci SEO: Perbedaan STNK dan BPKB, beda STNK dan BPKB, STNK, BPKB, surat kendaraan, dokumen kendaraan, bukti kepemilikan kendaraan, masa berlaku STNK, fungsi STNK, fungsi BPKB, keabsahan STNK, keabsahan BPKB.

2. Penerbit dan Instansi yang Berwenang: Siapa yang Mengeluarkan Dokumen Penting Ini?

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Perbedaan selanjutnya terletak pada instansi yang berwenang menerbitkan kedua dokumen tersebut. Seperti yang sudah disinggung sedikit di atas, STNK diterbitkan oleh Kepolisian Republik Indonesia (Polri). Lebih tepatnya, STNK dikeluarkan oleh Unit Pelaksana Teknis (UPT) Samsat, yang merupakan bagian dari Polri dan bekerja sama dengan Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) atau Badan Pendapatan Daerah. Samsat inilah tempat kamu mengurus perpanjangan STNK setiap tahun.

Sedangkan BPKB diterbitkan langsung oleh Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polri. Proses penerbitan BPKB biasanya dilakukan saat kamu pertama kali membeli kendaraan baru atau saat melakukan balik nama kendaraan. BPKB disimpan di Satlantas dan akan diserahkan kepadamu setelah proses administrasi selesai.

Perbedaan instansi penerbit ini penting untuk kamu ketahui karena akan memengaruhi proses pengurusan dan perpanjangan dokumen. Kamu harus tahu ke mana harus pergi dan siapa yang harus kamu temui untuk mengurus STNK atau BPKB.

Kata Kunci SEO: Instansi penerbit STNK, instansi penerbit BPKB, Samsat, Satlantas, UPT Samsat, Dispenda, cara mengurus STNK, cara mengurus BPKB, perpanjangan STNK, balik nama BPKB.

3. Data dan Informasi: Apa Saja yang Tertera di Kedua Dokumen Ini?

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Isi dari STNK dan BPKB juga berbeda jauh. STNK biasanya berisi informasi yang lebih ringkas dan mudah dibaca. Data yang tertera di STNK meliputi:

  • Nomor Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor: Ini adalah nomor polisi kendaraanmu.
  • Nama Pemilik: Nama pemilik atau pemilik kendaraan.
  • Alamat Pemilik: Alamat pemilik kendaraan.
  • Merek Kendaraan: Merek kendaraan (misalnya, Honda, Toyota, Yamaha).
  • Tipe Kendaraan: Tipe kendaraan (misalnya, sedan, SUV, motor bebek).
  • Jenis Kendaraan: Jenis kendaraan (misalnya, penumpang, barang).
  • Tahun Pembuatan: Tahun kendaraan dibuat.
  • Warna Kendaraan: Warna kendaraan.
  • Nomor Rangka: Nomor rangka kendaraan.
  • Nomor Mesin: Nomor mesin kendaraan.
  • Masa Berlaku: Tanggal dan bulan berakhirnya masa berlaku STNK.
  • Besaran Pajak: Informasi mengenai besaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).

BPKB, di sisi lain, memuat informasi yang jauh lebih lengkap dan detail. Selain data yang ada di STNK, BPKB juga berisi:

  • Identitas Pemilik: Informasi lengkap mengenai identitas pemilik kendaraan, termasuk nama lengkap, alamat, dan tanggal lahir.
  • Informasi Kendaraan: Informasi teknis kendaraan yang sangat lengkap, termasuk nomor rangka, nomor mesin, merek, tipe, model, tahun pembuatan, warna, kapasitas mesin, dan spesifikasi lainnya.
  • Riwayat Kendaraan: Riwayat kepemilikan kendaraan, termasuk jika kendaraan pernah berpindah tangan (balik nama).
  • Informasi Pembayaran Pajak: Informasi mengenai pembayaran PKB dan SWDKLLJ.
  • Keterangan Khusus: Catatan khusus mengenai kendaraan, misalnya jika kendaraan pernah mengalami perubahan spesifikasi.

Dengan kata lain, STNK lebih fokus pada informasi yang diperlukan untuk registrasi dan pengoperasian kendaraan di jalan raya, sementara BPKB adalah “kitab suci” yang berisi seluruh riwayat dan detail kendaraan.

Kata Kunci SEO: Isi STNK, isi BPKB, data STNK, data BPKB, informasi STNK, informasi BPKB, nomor rangka, nomor mesin, pajak kendaraan, balik nama, riwayat kendaraan, spesifikasi kendaraan.

4. Fungsi dan Kegunaan: Untuk Apa Saja Dokumen Ini?

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Perbedaan fungsi STNK dan BPKB sangatlah penting untuk dipahami. STNK berfungsi sebagai tanda bukti registrasi dan identifikasi kendaraan bermotor yang sah. Fungsi utama STNK adalah:

  • Bukti Legalitas Kendaraan: STNK membuktikan bahwa kendaraanmu sudah terdaftar dan legal untuk digunakan di jalan raya. Kamu wajib menunjukkan STNK saat berkendara dan jika ada pemeriksaan oleh petugas kepolisian.
  • Dasar Pembayaran Pajak: STNK digunakan sebagai dasar untuk membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Sumbangan Wajib Dana Kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ).
  • Syarat Perpanjangan STNK: STNK harus diperpanjang secara berkala setiap tahun. Untuk memperpanjang STNK, kamu wajib melunasi pajak kendaraan.
  • Syarat Administrasi Lainnya: STNK juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi lainnya, seperti klaim asuransi kendaraan, pembuatan SIM baru, atau pembatalan blokir STNK.

Sementara itu, BPKB berfungsi sebagai bukti kepemilikan kendaraan bermotor yang paling kuat. Fungsi utama BPKB adalah:

  • Bukti Kepemilikan yang Sah: BPKB adalah dokumen yang paling penting untuk membuktikan bahwa kamu adalah pemilik sah kendaraan tersebut.
  • Jaminan Kredit Kendaraan: BPKB seringkali digunakan sebagai jaminan jika kamu mengajukan kredit kendaraan di bank atau lembaga keuangan lainnya. Dalam hal ini, BPKB akan ditahan oleh pihak bank atau lembaga keuangan sampai kredit lunas.
  • Syarat Penjualan Kendaraan: Saat kamu menjual kendaraanmu, BPKB adalah dokumen yang wajib disertakan. Tanpa BPKB, proses penjualan akan sangat sulit atau bahkan tidak bisa dilakukan.
  • Bukti Legalitas Saat Balik Nama: BPKB dibutuhkan untuk melakukan proses balik nama kendaraan, yaitu mengubah nama pemilik kendaraan yang tercantum dalam dokumen.

Jadi, STNK lebih berfokus pada legalitas dan kewajiban berkendara, sementara BPKB lebih berfokus pada kepemilikan kendaraan.

Kata Kunci SEO: Fungsi STNK, fungsi BPKB, kegunaan STNK, kegunaan BPKB, bukti kepemilikan, legalitas kendaraan, pajak kendaraan, jaminan kredit, jual beli kendaraan, balik nama kendaraan, perpanjangan STNK, persyaratan STNK, persyaratan BPKB.

5. Kehilangan atau Kerusakan: Apa yang Harus Dilakukan? Jangan Sampai Salah!

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Nah, ini dia perbedaan STNK dan BPKB yang krusial dan seringkali bikin panik! Bayangkan kalau STNK atau BPKB-mu hilang atau rusak. Apa yang harus kamu lakukan?

Jika STNK Hilang atau Rusak:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Lapor Kehilangan atau Kerusakan: Segera laporkan kehilangan atau kerusakan STNK ke kantor polisi terdekat. Kamu akan mendapatkan Surat Keterangan Kehilangan (SKL) dari polisi.
  • Siapkan Dokumen: Siapkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan untuk mengurus STNK yang hilang atau rusak, seperti KTP, fotokopi STNK (jika ada), dan SKL dari polisi.
  • Datang ke Samsat: Datang ke kantor Samsat sesuai dengan domisili KTP atau alamat kendaraanmu.
  • Isi Formulir dan Lengkapi Persyaratan: Isi formulir permohonan STNK baru atau pengganti dan lengkapi persyaratan yang diminta, seperti fotokopi BPKB, surat keterangan dari bank (jika kendaraan masih dalam kredit), dan bukti pembayaran pajak terbaru.
  • Bayar Biaya Penerbitan: Bayar biaya penerbitan STNK baru sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
  • Ambil STNK Baru: Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan STNK baru sebagai pengganti STNK yang hilang atau rusak.

Jika BPKB Hilang atau Rusak:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Lapor Kehilangan atau Kerusakan ke Polisi: Lapor kehilangan atau kerusakan BPKB ke kantor polisi terdekat dan dapatkan Berita Acara Pemeriksaan (BAP) dari polisi.
  • Pasang Iklan di Media Massa: Buat iklan kehilangan BPKB di media massa cetak (koran) untuk mengantisipasi jika ada pihak yang menemukan BPKB-mu dan berniat jahat.
  • Siapkan Dokumen: Kumpulkan dokumen-dokumen yang dibutuhkan, seperti KTP, fotokopi STNK, SKL dari polisi, iklan kehilangan dari media massa, dan surat keterangan dari bank (jika kendaraan masih dalam kredit).
  • Datang ke Satlantas: Datang ke kantor Satlantas sesuai dengan domisili kendaraanmu.
  • Isi Formulir dan Lengkapi Persyaratan: Isi formulir permohonan BPKB baru atau pengganti dan lengkapi semua persyaratan yang dibutuhkan.
  • Lakukan Cek Fisik Kendaraan: Lakukan cek fisik kendaraan di kantor Satlantas untuk memastikan identifikasi kendaraan sesuai dengan data yang ada.
  • Bayar Biaya Penerbitan: Bayar biaya penerbitan BPKB baru. Biayanya biasanya lebih mahal daripada penerbitan STNK baru.
  • Tunggu Proses Penerbitan: Proses penerbitan BPKB baru biasanya memakan waktu lebih lama daripada penerbitan STNK baru.
  • Ambil BPKB Baru: Setelah proses selesai, kamu akan mendapatkan BPKB baru sebagai pengganti BPKB yang hilang atau rusak.

PENTING! Jangan sekali-kali menganggap remeh kehilangan BPKB. Proses penggantian BPKB jauh lebih rumit dan memakan waktu dibandingkan dengan penggantian STNK. Pastikan untuk selalu menyimpan BPKB di tempat yang aman dan mudah dijangkau, tetapi tidak terlalu mudah dicuri. Simpan baik-baik BPKB, jangan sampai salah langkah!

Kata Kunci SEO: STNK hilang, BPKB hilang, STNK rusak, BPKB rusak, cara mengurus STNK hilang, cara mengurus BPKB hilang, SKL, BAP, iklan kehilangan BPKB, cek fisik kendaraan, biaya penerbitan STNK, biaya penerbitan BPKB, prosedur STNK hilang, prosedur BPKB hilang.

6. Durasi dan Proses Pembuatan: Seberapa Cepat Dokumen Ini Diterbitkan?

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Perbedaan signifikan lainnya terletak pada waktu pembuatan. STNK biasanya bisa langsung jadi atau hanya memakan waktu beberapa menit hingga beberapa jam, tergantung pada kerumitan proses dan antrean di Samsat. Prosesnya juga relatif lebih mudah dan tidak terlalu banyak persyaratan yang harus dipenuhi. Jika kamu melakukan perpanjangan STNK, kamu cukup membayar pajak, menunjukkan KTP, dan STNK lama.

BPKB, sebaliknya, membutuhkan waktu yang jauh lebih lama untuk diterbitkan. Proses pembuatan BPKB bisa memakan waktu beberapa minggu bahkan beberapa bulan, terutama jika kamu membeli kendaraan baru atau melakukan balik nama kendaraan. Hal ini karena BPKB harus melalui proses verifikasi data yang lebih detail dan melibatkan banyak pihak. Selain itu, BPKB dicetak secara terpusat oleh Korlantas Polri, sehingga proses distribusinya juga membutuhkan waktu.

Jadi, kalau STNK bisa dibilang “instan,” BPKB membutuhkan kesabaran ekstra. Jangan kaget kalau kamu harus menunggu lama untuk mendapatkan BPKB-mu.

Kata Kunci SEO: Waktu pembuatan STNK, waktu pembuatan BPKB, proses STNK, proses BPKB, cepat atau lambat STNK, cepat atau lambat BPKB, durasi pembuatan STNK, durasi pembuatan BPKB, persyaratan STNK, persyaratan BPKB, antrean Samsat, verifikasi data BPKB, Korlantas Polri.

7. Kewajiban dan Sanksi: Apa yang Terjadi Jika Melanggar?

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!

Terakhir, mari kita bahas tentang kewajiban dan sanksi yang berlaku terkait STNK dan BPKB.

Kewajiban Terkait STNK:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Memiliki STNK yang Sah dan Berlaku: Kamu wajib memiliki STNK yang sah dan masih berlaku saat mengendarai kendaraan bermotor di jalan raya.
  • Membawa STNK Saat Berkendara: Kamu wajib membawa STNK saat berkendara dan menunjukkannya kepada petugas kepolisian jika diminta.
  • Memperpanjang STNK Tepat Waktu: Kamu wajib memperpanjang STNK sebelum masa berlakunya habis.
  • Membayar Pajak Kendaraan: Kamu wajib membayar Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tepat waktu.

Sanksi Terkait STNK:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Tilang: Jika kamu tidak memiliki STNK yang sah atau tidak membawa STNK saat berkendara, kamu akan ditilang oleh petugas kepolisian.
  • Denda: Kamu akan dikenakan denda sesuai dengan pelanggaran yang dilakukan. Besaran dendanya bervariasi tergantung pada jenis pelanggaran dan peraturan daerah setempat.
  • Penyitaan Kendaraan: Dalam beberapa kasus, petugas kepolisian dapat menyita kendaraan jika STNK tidak dapat ditunjukkan atau tidak berlaku.
  • Pemblokiran STNK: Jika kamu tidak membayar pajak kendaraan selama dua tahun berturut-turut, STNK-mu akan diblokir dan kamu tidak dapat melakukan perpanjangan.

Kewajiban Terkait BPKB:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Memiliki BPKB: Jika kamu adalah pemilik sah kendaraan, kamu wajib memiliki BPKB.
  • Menjaga BPKB dengan Baik: Kamu wajib menyimpan BPKB di tempat yang aman dan tidak mudah hilang atau rusak.
  • Mengurus Balik Nama BPKB: Jika kamu membeli kendaraan bekas, kamu wajib melakukan balik nama BPKB untuk mengubah nama pemilik yang tercantum dalam dokumen.
  • Menunjukkan BPKB (Jika Diminta): Kamu mungkin perlu menunjukkan BPKB saat melakukan transaksi jual beli kendaraan atau saat mengajukan kredit kendaraan.

Sanksi Terkait BPKB:

7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo, Nomor 5 Jangan Sampai Salah!
  • Sulitnya Jual Beli Kendaraan: Jika kamu tidak memiliki BPKB, kamu akan kesulitan menjual kendaraanmu.
  • Kesulitan Mengajukan Kredit: Jika kamu ingin mengajukan kredit kendaraan, pihak bank atau lembaga keuangan akan meminta BPKB sebagai jaminan. Tanpa BPKB, pengajuan kreditmu akan ditolak.
  • Potensi Masalah Hukum: Jika kamu tidak memiliki BPKB dan kendaraanmu terindikasi sebagai hasil kejahatan, kamu bisa berurusan dengan masalah hukum.

Intinya, patuhi semua kewajiban terkait STNK dan BPKB. Jangan sampai lalai, karena kamu akan berhadapan dengan sanksi yang merugikan.

Kata Kunci SEO: Kewajiban STNK, kewajiban BPKB, sanksi STNK, sanksi BPKB, denda tilang, tilang STNK, penyitaan kendaraan, pemblokiran STNK, jual beli kendaraan tanpa BPKB, kredit kendaraan, masalah hukum, pentingnya STNK, pentingnya BPKB, pelanggaran STNK, pelanggaran BPKB.

Artikel ini sudah membahas secara mendetail 7 perbedaan STNK dan BPKB. Semoga informasi ini bermanfaat dan membuatmu semakin paham tentang pentingnya dokumen kendaraan. Jangan lupa untuk selalu tertib administrasi dan patuhi peraturan lalu lintas, ya!

FAQ: 7 Perbedaan STNK dan BPKB yang Bikin Kamu Melongo


Apa perbedaan paling mendasar antara STNK dan BPKB?

Perbedaan utama antara STNK (Surat Tanda Nomor Kendaraan) dan BPKB (Buku Pemilik Kendaraan Bermotor) adalah fungsinya. STNK adalah dokumen yang menunjukkan legalitas operasional kendaraan dan berlaku selama satu tahun, wajib diperpanjang. Sementara itu, BPKB adalah bukti kepemilikan kendaraan yang sah, mirip dengan sertifikat rumah.

Mengapa STNK harus diperpanjang setiap tahun?

Perpanjangan STNK setiap tahun diperlukan untuk memastikan kendaraan memenuhi persyaratan kelayakan jalan dan pembayaran pajak kendaraan bermotor (PKB). Proses perpanjangan ini juga berfungsi untuk memperbarui data kendaraan dan pemilik, serta berkontribusi pada pendapatan daerah. Ingat, memiliki STNK yang aktif adalah kewajiban hukum! Untuk memperpanjang STNK anda bisa melakukannya dengan mudah melalui Samsat Online.

Apa yang terjadi jika STNK atau BPKB hilang?

Kehilangan STNK atau BPKB adalah masalah serius. Jika STNK hilang, Anda perlu mengurus penerbitan kembali di kantor Samsat dengan membawa persyaratan tertentu. Jika BPKB hilang, prosesnya lebih rumit dan melibatkan pelaporan ke polisi serta klaim ke pihak terkait. Pastikan untuk menyimpan kedua dokumen ini di tempat yang aman.

Siapa yang berhak memegang BPKB kendaraan?

BPKB hanya boleh dipegang oleh pemilik sah kendaraan atau pihak yang diberi kuasa secara hukum. Jika kendaraan masih dalam proses kredit, BPKB biasanya disimpan oleh lembaga pembiayaan (leasing) sampai cicilan lunas. Itulah sebabnya, BPKB dianggap sebagai dokumen yang sangat vital untuk memastikan kepemilikan kendaraan anda sah.

Apakah STNK bisa digunakan untuk gadai kendaraan?

Tidak, STNK tidak bisa digunakan untuk gadai kendaraan. Dokumen yang digunakan sebagai jaminan gadai biasanya adalah BPKB. Namun, perlu diingat bahwa menggadaikan BPKB berarti Anda memberikan hak kepemilikan sementara pada pihak lain.

Bagaimana cara mengecek keaslian STNK dan BPKB?

Anda dapat mengecek keaslian STNK dan BPKB melalui beberapa cara. Untuk STNK, periksa fisik dokumen, nomor registrasi, dan lakukan pengecekan online melalui situs web atau aplikasi Samsat. Untuk BPKB, perhatikan detail keamanan, seperti hologram dan nomor rangka/mesin. Pengecekan keaslian ini penting untuk menghindari penipuan kendaraan.

Apa saja yang perlu diperhatikan saat membeli kendaraan bekas terkait STNK dan BPKB?

Saat membeli kendaraan bekas, periksa dengan teliti STNK dan BPKB. Pastikan data di kedua dokumen tersebut sesuai dengan kendaraan dan identitas penjual. Periksa juga keaslian dokumen dan riwayat kendaraan. Jangan ragu untuk melakukan pengecekan fisik kendaraan secara mendalam sebelum transaksi. Melakukan hal ini akan melindungi diri anda dari kemungkinan permasalahan di kemudian hari.

Comments

No comments yet. Why don’t you start the discussion?

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *